PILKADES Sudah Dekat, Ketahui Kriteria Pemimpin yang Tepat - Pilkades atau pemilihan kepala desa adalah sarana demokrasi bagi masyarakat desa untuk menentukan sendiri pemimpin mereka di tingkat desa yang dijamin oleh Undang-undang yaitu Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Pasal 35 UU Nomor 6 tahun 2014 mengamanatkan bahwa, penduduk desa yang sudah genap berumur 17 tahun pada hari pemungutan suara atau sudah pernah menikah ditetapkan sebagai pemilih. Dasar inilah menjadikan penduduk desa memiliki kewenangan dalam menentukan kepala desa mereka melalui mekanisme pemilihan.

Untuk memperoleh kepala desa yang baik dan benar-benar dapat diandalkan sebagai pemimpin di tingkat desa, penduduk desa harus selektif dalam memilih. Penduduk desa yang telah memenuhi kriteria sebagai pemilih, harus benar-benar memilih dan memilah dari calon kepala desa yang terdaftar pada pemilihan karena pilihan saat pemungutan suara ikut menentukan bagaimana nasib desa selama pemerintah desa terpilih menjabat.

Berikut akan diuraikan beberapa kriteria pemimpin yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan pemilih dalam menentukan pilihan mereka pada pilkades serentak.

1. Pelajari dan Pahami Visi dan Misi Calon

Visi secara umum didefinisikan sebagai tujuan yang ingin dicapai pada masa yang akan datang. Idealnya visi memiliki makna konkret yang terukur dan dapat dicapai dalam waktu yang terukur pula. Sehingga dapat dikakukan evaluasi ketercapaian visi dengan jelas dan mudah. Terkadang kita jumpai sebuah visi yang bersifat umum dan abstrak sehingga pemilik visi pun tidak mampu mengukur apakah visinya sudah tercapai atau belum.

Sedangkan misi adalah langkah-langkah atau upaya yang akan dilakukan untuk mewujudkan visi. Misi seharusnya berhubungan dengan pencapaian visi yang dapat  dijabarkan dalam program kegiatan. Misi yang baik adalah memiliki kontribusi yang nyata dan terukur terhadap ketercapaian visi.

Oleh karena itu, pemimpin atau calon pemimpin dapat dinilai kesiapannya dalam memimpin sebuah organisasi jika mampu memiliki visi dan misi yang jelas, terukur, dan yang terpenting rasional dan dapat dilaksanakan dalam kurun waktu yang jelas

Sebagai pemilih pada pemilihan kepala desa, penduduk desa harus mempelajari dan memahami setiap misi yang ditetapkan para calon kepala desa berdasarkan kriteria diatas. Yang paling penting, penduduk desa harus mampu dan setuju dengan visi yang ditawarkan. Karena, visi sejatinya adalah perjanjian politik antara calon kepala desa yang berkontestasi dengan penduduk desa sebagai konstituennya.

Selain itu, melalui perumusan visi misi yang baik, kemampuan calon kepala desa dalam merencanakan dapat terukur. Calon kepala desa yang tidak mampu merencanakan kepemimpinannya dalam bentuk visi dan misi, menggambarkan ketidakmampuannya nanti dalam menjalankan roda organisasi pemerintahan desa.

Oleh karena itu, pemahaman terhadap visi dan misi ini sangat penting dimiliki oleh penduduk desa yang menjadi pemilih. Karena, maju mundurnya sebuah desa dimulai dari sebuah perencanaan.

2. Pelajari Rekam Jejak dan Kepribadian Calon

Kepribadian dan rekam jejak calon berkaitan dengan integritas atau karakter dari calon kepala desa. Rekam jejak calon penting untuk diketahui sebagai informasi apakah calon yang akan dipilih mencerminkan integritas yang baik atau tidak. 

Calon kepala desa yang memiliki rekam jejak yang tidak baik sebaiknya tidak dijadikan pilihan karena bisa saja jika terpilih dapat kembali melakukan apa yang pernah dilakukanna di masa lalu. Meskipun kata orang bahwa tidak ada jaminan dari orang yang kelihatannya baik akan terus baik, tapi setidaknya calon yang demikian akan senantiasa mempertahankan nama baik yang sudah dimilikinya. Dengan demikian ia akan menunjukkan kinerja yang baik dan berusaha untuk maksimal dalam menjaga nama baiknya tersebut.

Memang tidak ada manusia yang sempurna, jika kita menggunakan kriteria kesempurnaan untuk menentukan pilihan, tidak menutup kemungkinan kita tidak akan menemukan pilihan. Namun, setidaknya ada beberapa indikator yang dapat kita jadikan informasi pertimbangan mengenai kepribadian calon yang baik, diantaranya sebagai berikut:

  • Taat menjalankan perintah agama.
  • Sopan dan menghargai pendapat orang lain.
  • Tidak mencerminkan sikap dan sifat arogan.
  • Mampu bersikap netral dan menjadi penengah.
  • Memiliki kemampuan manajemen yang baik.
  • Memiliki keterampilan retorika yanng baik.
  • Memiliki kemampuan pemecahan masalah yang baik.
  • Memiliki ketegasan dan mampu mengontrol penggunaan ketegasan.

Kriteria diatas dapat dijadikan sebagai dasar untuk menentukan pilihan agar kepala desa yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas sebagai pemimpin. 

3. Memiliki Keterampilan Manajemen yang Baik

Menjadi seorang pemimpin secara sepintas memang nampak dapat dilakukan oleh setiap orang. Sangat jarang yang mengetahui bahwa dalam memimpin diperlukan keterampilan manajemen yang minimal terdiri dari kemampuan Planning, Organizing, Actuiting, dan Controlling (POAC).

Planning (perencanaan) adalah keterampilan seseorang dalam merencanakan kegiatan atau program yang akan dilaksanakan. Kemampuan membuat perencanaan yang baik adalah awal dari keberhasilan pelaksanaan program. Mario Teguh pernah mengatakan “Gagal merencanakan berarti sama dengan merencanakan kegagalan”.

Organizing (pengorganisasian), setelah memiliki rencana yang baik diperlukan orang-orang yang tepat dalam menjalankan fungsinya masing-masing untuk melaksanakan rencana. Pemilihan orang-orang yang tepat ini disebut sebagai pengorganisasian. Siapa yang melakukan apa harus jelas dan tepat sehingga program yang direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik.

Actuiting (pengarahan), pemimpin yang baik tidak hanya dituntut memiliki kemampuan perencanaan dan pengorganisasian yang baik. Pemimpin yang baik juga harus mampu mengarahkan organ-organ yang dibentuk untuk bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) berdasarkan pengorganisasian yang sudah dilakukan untuk melaksanakan program. Untuk itulah seorang pemimpin harus memiliki kemampuan retorika yang baik agar mampu mengarahkan organ-organnya.

Controlling (pengontrolan) adalah fungsi manajemen yang tidak kalah pentingnya harus dimiliki oleh seorang pemimpin. Tidak jarang controling ini sering terlupakan, sehingga meskipun planning, organizing, dan actuiting sudah dilaksanakan dengan baik, tetap saja program kerja yang dilaksanakan tidak maksimal karena tidak adanya pengawasan (contolling).

Setelah POAC dilaksanakan dengan baik, tahap akhir yang perlu dilakukan dan tidak bisa dilupakan adalah Evaluation (evaluasi). Tahap ini sangat krusial untuk mengetahui dan mengevaluasi semua proses yang sudah dijalankan agar dapat dilakukan perbaikan dan peningkatan di masa yang akan datang.

Tiga indikator atau kriteria yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin. Kriteria ini dapat dijadikan sebagai informasi dan cara mudah dalam menentukan pilihan pada pemilihan kepala desa. 

Baca Juga: Potensi Daya Dukung Lahan untuk Pemeliharaan Ternak di Kabupaten Tolitoli